Dari 1.211 Kendaraan Dinas Pemda Toraja Utara, 505 Unit Belum Bayar Pajak dan Ada Menunggak 3 Tahun

    Dari 1.211 Kendaraan Dinas Pemda Toraja Utara, 505 Unit Belum Bayar Pajak dan Ada Menunggak 3 Tahun

    TORAJA UTARA - Sejumlah 505 unit kendaraan dinas pemerintah kabupaten Toraja Utara yang belum bayar pajak hingga tahun ini, Kamis (12/10/2023).

    Hal tersebut diungkapkan oleh H. Jamrud selaku Kepala UPT Samsat Toraja Utara saat dikonfirmasi di ruangannya pada hari Rabu (11/10).

    "Berdasarkan data sampai saat Ini,   kendaraan dinas pemerintah kabupaten Toraja Utara yang pajaknya menunggak ada sejumlah 505 unit. Dimana jumlah tersebut sudah masuk kendaraan rida 2 dan roda 4, " ungkap H. Jamrud.

    Sementara untuk tunggakan pajaknya dari setiap kendaraan dinas milik pemda Toraja Utara, kata H. Jamrud, ada yang sudah 3 tahun menunggak.

    "Untuk setiap kendaraan dinas tersebut tunggakannya ada yang sudah 3 tahun. Namun datanya masih kita rampungkan juga akan kendaraan dinas yang sudah lama menunggak, apa kendaraannya masih ada ataukah rusak, " beber H. Jamrud.

    Secara terpisah saat dikonfirmasi ke Kepala Bidang Aset Daerah Toraja Utara pada Hari Kamis (12/10/2023), Ferdinan menjelaskan jika kendaraan dinas roda 4 hingga tahun 2022 ada 177 unit  sudah termasuk 15 unit hibah dari pemda Tana Toraja ditambah ada 2 unit pengadaan di tahun 2023 di Dinas Inspektorat dan Dinas Kesehatan.

    Dan untuk kendaraan dinas Roda 2 dan 3 ada sejumlah 1.032, sudah termasuk juga hibah dari Pemda Tator pasca pemekaran pemerintahan, yang sejumlah 200 unit

    Tapi untuk kondisi fisik dari semua kendaraan tersebut, kata Ferdinan itu baru mau di inventarisasi ulang di bulan Oktober 2023 ini ke setiap OPD.

    "Untuk kondisi fisiknya mana yang masih kondisi baik atau rusak, belum bisa kami rincikan karena baru akan di inventarisir ulang bulan Oktober ini ke masing-masing OPD, " jelas Ferdinan.

    Sementara terkait pajak kendaraan dinas yang tersebar di setiap OPD menurut  penjelasan Ferdinan selaku kepala bidang aset daerah, belum diketahui apa di anggarkan atau tidak tapi khusus di BPKAD itu dianggarkan.

    "Kalau pajak kendaraan dinas atau biaya pemeliharaan yang ada di BPKAD, itu kami anggarkan tapi kalau di OPD lain saya belum tahu bagaimana terkait itu. Bagusnya itu bisa langsung ditanyakan ke OPD masing-masing, " beber Ferdinan.

    (Widian)

    samsat kendaraan dinas toraja utara aset daerah pajak kendaraan pajak
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Kawal Proses Pencalonan Pada Pemilu 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Proaktif Dukung Kurikulum Merdeka Belajar,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Komjen. Pol. Boy Rafli Sebut Humas Polri Harus Terus Berinovasi
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    Peluncuran Maskot UPE dan Tahapan Pilkada di Toraja Utara, Semuel Rianto: Mari Berkomitmen Bersama, Tolak Money Politik
    Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Toraja Utara Kolaborasi TNI Laksanakan Donor Darah
    KPU Toraja Utara Hari ini Melantik 105 Anggota Badan Adhoc PPK dari 21 Kecamatan
    Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran DPS, Panwascam Kesu' Keluarkan Saran Perbaikan Tertulis
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati
    Berada di Ruas Rantepao - Sadan - Batusitanduk, Pemprov Sulsel Bangun Jembatan Malango di Kabupaten Torut
    Dugaan Pengrusakan HL di Sa'dan Ulusalu, Prof Daud Malamassam: Pengrusakan Hutan itu Pelanggaran Hukum yang Perlu Ditindak Tegas
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Dukung Penuh Larangan Pengoperasian THM Jelang Tahun Baru
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam

    Ikuti Kami