Menjelang Kampanye Terbuka dan Menghadapi Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

    Menjelang Kampanye Terbuka dan Menghadapi Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran

    TORAJA UTARA - Dalam maksimalkan pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Toraja Utara laksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran, di Faves Hotel Rantepao, Sabtu (20/1/2024).

    Melalui sambutannya, Komisioner Bawaslu Toraja Utara selaku pengampuh divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Arifin menjelaskan jika kegiatan ini merupakan rapat koordinasi yang diperluas dalam menyamakan persepsi terkait penanganan pelanggaran pemilu.

    "Ini rapat diperluas untuk penyamaan persepsi dalam bagaimana tata cara serta mekanisme untuk menangani pelanggaran yang terjadi dalam tahapan pemilu 2024 dimana pelaksanaan pemilu 14 Februari 2024 sisa 25 hari lagi ke depan, " papar Arifin.

    Selain itu kata Arifin, bahwa pelanggaran pemilu kerap kali terjadi pada saat mendekati hari pelaksanaan pemilu atau dalam masa tenang.

    Untuk itu, Arifin menegaskan kepada semua Ketua Panwaslu dari 21 Kecamatan bersama Kordiv P3S setiap Panwaslu Kecamatan yang hadir sebagai peserta rapat, agar dalam penanganan pelanggaran senantiasa sesuai tata cara serta mekanismenya yang diatur dalam Perbawaslu.

    Rakor ini juga dihadiri langsung oleh Aris Saidy Kasatreskrim  Polres Toraja Utara sebagai pemateri.

    (Widian)

    pemilu 2024 toraja utara kampanye pemilu pelanggaran pemilu bawaslu bawaslu toraja utara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Pemilu Bermartabat, Aliansi Indo'-indo'...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Rekrutmen Calon PPS Toraja Utara pada Pilkada Serentak 2024,  ini Harapan Bawaslu Toraja Utara
    Sampai Hari ini, Berikut Data Jumlah Pendaftar yang Kembalikan Formulir Calon Anggota Panwaslukada di Toraja Utara
    Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran UU Pers Bakal Dilaksanakan Dalam Waktu Dekat di Mapolres Torut, Akankah Terlapor Jadi Tersangka
    Berada di Ruas Rantepao - Sadan - Batusitanduk, Pemprov Sulsel Bangun Jembatan Malango di Kabupaten Torut
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Toraja Utara, Diduga Tidak Sesuai HET yang Diatur Pada Perbup
    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers
    Berada di Ruas Rantepao - Sadan - Batusitanduk, Pemprov Sulsel Bangun Jembatan Malango di Kabupaten Torut
    Pentingnya Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024, Bawaslu Torut Akomodir Saran Insan Pers
    Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Urara Terhadap Terlapor Ketua Tim Akreditasi Puskesmas Terus Bergulir, AKP Syahrul: Kami Masih Periksa Saksi Lain
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Dukung Penuh Larangan Pengoperasian THM Jelang Tahun Baru
    Jelang Pleno DPSHP Menuju DPT Tingkat Kabupaten, Bawaslu Toraja Utara Laksanakan Rakor Bersama Panwascam

    Ikuti Kami