Gasak Uang Majikan Lewat ATM, Pelaku Berinisial PJS Ditangkap Resmob Toraja Utara

    Gasak Uang Majikan Lewat ATM, Pelaku Berinisial PJS Ditangkap Resmob Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Curi uang majikannya lewat penarikan tunai di ATM, lelaki berinisial PJS (25) ditangkap Tim Resmob Polres Toraja Utara, Senin (10/2/2025).

    PJS ditangkap pada hari Sabtu (8/2/2025) sore di Lembang Andulan Kecamatan Sa’dan yang merupakan warga dari Kolaka Sulawesi Tenggara.

    Berdasarkan informasi dari Humas Polres Toraja Utara jika kejadian bermula saat korban kehilangan Kartu ATM BNI di rumahnya yang beralamat di Sa’dan Malimbong pada bulan Januari 2025.

    Sehingga, korban pun langsung melakukan koordinasi ke pihak BNI dan diketahui saldo tabungan milik korban telah berkurang setelah kartu ATMnya hilang.

    Saat dikonfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, IPTU Ridwan membenarkan hal tersebut dimana korban telah melaporkannya ke Polres Toraja Utara.

    "Dari hasil penyelidikan dengan koordinasi pihak BNI bahwa berdasarkan rekaman CCTV tempat melakukan transaksi diketahui pelaku telah melakukan penarikan tunai menggunakan kartu ATM milik korban, " jelas IPTU Ridwan.

    Lanjut IPTU Ridwan, PJS berhasil melakukan transaksi melalui ATM milik korbannya, lantaran yang bersangkutan merupakan sopir pribadi yang mengetahui PIN ATM yang sebelumnya pernah menolong korban melakukan transaksi.

    Kasat Reskrim Polres Toraja Utara juga menerangkan jika terduga pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa Kartu ATM BNI milik Korban, uang tunai puluhan juta rupiah, dan 1 buah tas warna hitam.

    "Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna untuk proses hukum lebih lanjut yang dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara, " ungkap IPTU Ridwan.

    (Wid)

    polres toraja utara resmob pencurian sa'dan iptu ridwan toraja utara
    WIDIAN S. LINGGI

    WIDIAN S. LINGGI

    Artikel Sebelumnya

    Entah Siapa yang Salah, Penegak Hukum Diminta...

    Artikel Berikutnya

    Musorkab Ketiga Bakal Dilaksanakan, Daftarkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Kekompakan TNI dan Masyarakat Dalam Pembangunan Talud Pada Hari Ke-5 TMMD Kodim 1510/Sula
    Entah Siapa yang Salah, Penegak Hukum Diminta Tindak Para Oknum yang Mainkan Harga Gas 3 Kg di Toraja Utara
    Miris! Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Torut Disebut Tepat Harga, Malah Melebihi HET
    Usai Tim Paslon dan Tokoh Agama, Ormas PP Toraja Utara Juga Ajak Masyarakat Kembali Menyatu Pasca Putusan MK
    Tokoh Agama di Toraja Utara Mengajak Masyarakat Ciptakan Persaudaraan Pasca Putusan MK
    Pasca Putusan MK, Ketua Tim Paslon Ombas-Marthen: Hasilnya Kita Terima dan Marilah Bergandengan Tangan untuk Toraja Utara
    Sabu Seberat 1,15 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara di Karassik
    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor Ini Jadi Prioritas di APBD Pokok 2024 
    Entah Siapa yang Salah, Penegak Hukum Diminta Tindak Para Oknum yang Mainkan Harga Gas 3 Kg di Toraja Utara
    Miris! Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Torut Disebut Tepat Harga, Malah Melebihi HET
    Usai Tim Paslon dan Tokoh Agama, Ormas PP Toraja Utara Juga Ajak Masyarakat Kembali Menyatu Pasca Putusan MK
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Sabu Seberat 1,15 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara di Karassik
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Dukung Penuh Larangan Pengoperasian THM Jelang Tahun Baru

    Ikuti Kami