Miris! Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Torut Disebut Tepat Harga, Malah Melebihi HET

    Miris! Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg di Torut Disebut Tepat Harga, Malah Melebihi HET
    Operasi Pasar Murah LPG 3 Kg pada hari Rabu (5/2/2025) yang Dilakukan Disperindag di Lapangan Kodim 1414/Tator

    TORAJA UTARA - Operasi pasar murah yang dilakukan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Toraja Utara dengan menggandeng Agen LPG, diduga jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan, Kamis (6/2/2025).

    Berdasarkan pantauan langsung media indonesiasatu.co.id dibeberapa tempat penyaluran gas LPG 3 Kg saat operasi pasar murah pada zona 1, harga yang didapatkan masyarakat pertabungnya sebesar 21 ribu rupiah.

    Hal ini saat dikonfirmasi langsung via WhatsApp pada hari Kamis (6/2/2025) ke Bidang Pengawasan Dinas Perdagangan, Harwan menyebutkan jika operasi pasar murah tersebut dilakukan untuk mendukung penyaluran tepat sasaran dan tepat harga.

    "Operasi pasar dilakukan sebagai upaya untuk mendukung penyaluran lebih tepat sasaran dan tepat harga, " jelas Harwan, lewat chatingan WhatsAppnya,  

    Pernyataan Bidang Pengawasan Dinas Perdagangan Toraja Utara ini menyimpan pertanyaan besar akan harga yang mana sebenarnya yang seharusnya didapatkan masyarakat berdasarkan aturan yang ada.

    Sementara berdasarkan regulasinya pada Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 20 Tahun 2021 sebagaimana turunan dari peraturan di atasnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) ditentukan sebesar Rp. 18.500, - (Delapan Belas Ribu Lima Ratus Rupiah) pertabung untuk Zona 1.

    Harga Eceran Tertinggi tersebut sangat jelas tertulis pada Pasal 3 ayat (1) Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 20 Tahun 2021 dimana Harga tersebut dalam rinciannya sudah termasuk Margin (Keuntungan) Agen dan Pangkalan.

    Dan pada Zona 2 sampai Zona 4 adanya kenaikan harga setiap tabungnya dipengaruhi oleh biaya Operasional pengantaran Agen ke Pangkalan dengan perhitungan Rp. 20, - (Dua Puluh Rupiah) Pertabung/Kilometer. 

    Berikut rincian biaya dan keuntungan Agen bersama Pangkalan hingga ditentukan Harga Eceran Tertinggi tabung LPG 3 Kg berdasarkan Peraturan Bupati Toraja Utara Nmor 20 Tahun 2021.

    Bunyi Pasal 3 ayat (1) HET LPG 3 kg (tiga kilogram) untuk pangkalan dalam wilayah Daerah ditetapkan sebagai berikut:

    a. harga tebus Pertamina : Rp. l1.500, 00

    b. margin agen : Rp. 1.200, 00

    c. operasional agen : Rp. 3.250, 00

    d. harga agen ke pangkalan : Rp. 16.00.000

    e. margin pangkalan : Rp. 2.500, 00

    Sehingga dari rincian tersebut didapatkan total HET sebesar Rp. 18.500, -/tabung untuk Zona 1 , Rp. 19.500/tabung untuk Zona 2, Rp. 22.000/tabung untuk Zona 3 dan Rp. 24.000/tabung untuk Zona 4.

    Kemudian pada Pasal 4 huruf (C) diterangkan agar Agen dan Pangkalan tidak menambah biaya atau keuntungan melebihi HET sesuai kategori (Zona).

    (Wid)

    harga eceran tertinggi lpg 3 kg toraja utara peraturan bupati toraja utara operasi pasar murah
    WIDIAN S. LINGGI

    WIDIAN S. LINGGI

    Artikel Sebelumnya

    Bahu Jalan Poros Dijadikan Parkiran Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Sabu Seberat 1,15 Gram Berhasil Diamankan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    LIVE STREAMING 24 JAM KOMPASTV
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Pendidikan dan Kesehatan Gratis Indikator Kepemimpinan yang Kompeten
    Usai Tim Paslon dan Tokoh Agama, Ormas PP Toraja Utara Juga Ajak Masyarakat Kembali Menyatu Pasca Putusan MK
    Tokoh Agama di Toraja Utara Mengajak Masyarakat Ciptakan Persaudaraan Pasca Putusan MK
    Pasca Putusan MK, Ketua Tim Paslon Ombas-Marthen: Hasilnya Kita Terima dan Marilah Bergandengan Tangan untuk Toraja Utara
    Sabu Seberat 1,15 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara di Karassik
    Entah Siapa yang Salah, Penegak Hukum Diminta Tindak Para Oknum yang Mainkan Harga Gas 3 Kg di Toraja Utara
    Diduga Harga Jual LPG 3 Kg Pada Operasi Pasar Murah di Toraja Utara Langgar Perbup 20 Tahun 2021
    Usai Tim Paslon dan Tokoh Agama, Ormas PP Toraja Utara Juga Ajak Masyarakat Kembali Menyatu Pasca Putusan MK
    Dalam Pencarian Kepolisian Terduga Pelaku Pemukulan Terhadap Anggota Polsek Sopai saat Bubarkan Judi Sabung Ayam
    Tokoh Agama di Toraja Utara Mengajak Masyarakat Ciptakan Persaudaraan Pasca Putusan MK
    Masyarakat Harapkan Harga pada Operasi Pasar Murah Gas LPG 3 Kg di Toraja Utara Jadi Harga Beli di Pangkalan
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Sabu Seberat 1,15 Gram Berhasil Diamankan Satresnarkoba Polres Toraja Utara di Karassik
    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024, Dedy Palimbong Serahkan Formulir Pendaftaran ke Partai Demokrat
    Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Dukung Penuh Larangan Pengoperasian THM Jelang Tahun Baru

    Ikuti Kami